• AddressJl. Ki Hajar Dewantara No. 116 Iringmulyo
  • Email
  • Contact(0725) 42445-42

Susunan Direksi dan Komisaris bakal Berubah, UANG Siap Gelar RUPSLB

26 Desember 2024 -  – Salah satu pengembang properti papan atas yang tengah mengembangkan proyek Shila at Sawangan, PT Pakuan Tbk (IDX: UANG) bakal segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada awal tahun depan.

Rencananya, RUPSLB itu akan diselenggarakan pada Jumat, 17 Januari 2025 nanti bertempat di Kantor PT Pakuan Tbk, Jl. Raya Muchtar, RT 002, RW 007, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Rapat sendiri akan dimulai jam 10.00 WIB.

“Dengan ini Direksi Perseroan mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum (RUPSLB). Dengan mata acara Rapat akan membicarakan dan mengambil keputusan untuk hal sebagai berikut: Persetujuan Pengangkatan Kembali atau Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris,” demikian seperti bunyi surat undangan mengikuti RUPSLB yang disampaikan atas nama Direksi UANG, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (26/12/2024).
Dijelaskan oleh manajemen Pakuan, mata acara RUPSLB itu dalam rangka untuk memenuhi ketentuan, pertama, Anggaran Dasar Perseroan, dan kedua, Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Adapun undangan tersebut memiliki beberapa catatan yang perlu diketahui para pemegang saham UANG itu. Pertama, perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham Perseroan karena iklan pemanggilan ini dianggap sebagai undangan.

Kedua, yang berhak menghadiri atau mewakili dan memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 24 Desember 2024, sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Ketiga, Para Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam Rapat tersebut, dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah. Para Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara.
“Dan juga, Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh selama hari dan jam kerja di Kantor Biro Administrasi Efek (BAE), PT Sinartama Gunita beralamat di Menara Tekno Lantai 7, Jalan Fachrudin No. 19, RT 01/RW 07, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250. Nomor Telepon 021- 3922332. Setiap Surat Kuasa harus ditanda tangani di atas materai Rp. 10.000,- dan telah diterima oleh PT Sinartama Gunita pada alamat tersebut di atas selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum Rapat,” terangnya.

Keempat, pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa dan menyerahkan fotokopi surat saham kolektif dan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi pemegang saham dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan Konfirmasi Tertulis untuk Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
Kelima, bagi pemegang saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari anggaran dasarnya, surat keputusan badan hukum dari pihak yang berwenang serta susunan anggota Pengurus yang terakhir yang sedang menjabat saat Rapat.

Keenam, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 17 POJK No. 15/POJK.04/2020  tentang  Rencana  dan  Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahan mata acara Rapat tersedia sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat. Bahan mata acara Rapat dalam bentuk salinan dokumen fisik dapat diperoleh di Kantor Pusat Perseroan pada jam kerja Perseroan, jika diminta secara tertulis oleh Pemegang Saham Perseroan.

Dan ketujuh, untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya dimohon untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

Source: https://www.topbusiness.id/101570/susunan-direksi-dan-komisaris-bakal-berubah-uang-siap-gelar-rupslb.html?utm_source